Pada tanggal 10 Mei 2017, bertempat di Aula Balai Desa Cekok kecamatan Babadan Ponorogo, Kanit PPA Ipda Gestik Ayudya, S.H beserta Bripka Ritus dan Bripka Nanang Joko personel Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sejak Dini.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A Ponorogo).
Tema kekerasan menjadi isu utama kenapa kegiatan ini dilaksanakan. Mengingat masih banyak kekerasan yang dialami oleh masyarakat, sedangkan manusia yang pada dasarnya sejak lahir telah memiliki hak untuk hidup yang melekat sebagai wujud keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Salah satu hak manusia adalah bebas dari penyiksaan maupun tindak kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga biasanya terjadi kepada perempuan dan anak yang dianggap paling lemah.
Yang diharapkan dari penyuluhan ini yaitu agar masyarakat lebih memahami permasalahan yang dianggap biasa itu adalah sebuah pelanggaran hukum.
(DA)