Semarang-jantramas.com. Setelah rencana Pemerintah RI akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri. Kini justru para Mantan TKW dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengadukan kebijakan kementerian Tenaga Kerja RI tentang Moratorium Pengrimin TKI ke Luar Negeri ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng (Rabu,1/6). Mereka datang secara bergelombang yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan membentangkan spanduk penolakan penghentian pengiriman TKI ke luar Negeri. Menurut salah seorang pengunjuk rasa yang berasal dari Kendal, pihaknya merasa didholimi atas distopnya pengiriman para TKI ke Luar Negeri, padahal selama ini keluarganya justru bisa berubah perekonomiannya karena bekerja ke luar negeri,” Saya bisa beli rumah dan menghidupi anak-anak saya, karena bekerja diluar negeri. Koq malah akan dihentikan.” Ungkapnya.
Sementara itu senada juga disampaikan rekan pengunjuk rasa lainnya yang juga merasa kecewa dengan keputusan Pemerintah RI yang secara serta merta akan menghentikan warganya untuk mencari Nafkah diluar Negeri,” Boleh saja pemerintah menghentikannya, tapi tolong kami diberi lahan kerja dengan gaji Rp 7 juta setiap bulan sebagaimana gaji diluar negeri,” tuturnya.
Dilokasi unjuk rasa yang bertempat didepan Gedung DPRD Jateng, setelah melaksanakan orasi, kemudian mereka diterima untuk beraudiensi dengan Anggota Komisi E DPRD Jateng. Namun hingga ditulisnya berita ini belum jelas hasilnya dari Pertemuan antara Dewan dan para pengunjuk rasa. Sementara itu akses yang menuju ke seputaran jalan pahlawan Simpanglima Semarang sempat macet dan dialihkan kearah sriwijaya guna menghindari penumpukan kendaraan yang datang dari berbagai arah yang bertumpuk dengan para pengunjukrasa yang terpusat di Jalan Pahlawan Semarang.(Tim JM)