Kendal-JM News. Ratusan Warga Surokonto Kendal yang tanah garapannya terimbas tukar guling antara PT Perhutani dan PT Semen Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Kendal Jalan Soekarno Hatta Kendal (Senin, 9/5).
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari laki-laki dan kaum ibu ini datang sekira pukul 9.00 wib dengan menggunakan angkutan truk. Menurut Koordinator Aksi, Kuswanto bahwa demo ini dilakukan karena ada 3 (tiga) orang warganya yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyerobotan tanah ," kami kesini meminta agar tiga tersangkanya segera dibebaskan polisi," tuturnya.
Sementara itu seorang Warga Surokonto, Paulus juga senada menyampaikan agar pihak polres segera membebaskan 3 (tiga) orang rekannya yang dijadikan tersangka, padahal mereka tidak melakukan penyerobotan tanah," kami sudah menggarapnya puluhan tahun secara turun temurun, masak sekarang garap tanah dianggap menyerobot.
Makanya kami minta rekan-rekan dibebaskan," tuturnya. Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu PT Semen Indonesia yang akan membangun pabrik semen di Rembang membutuhkan lahan yang cukup luas dan kebutuhan lahan tersebut dipenuhi pihak PT Perhutani dengan melakukan tukar guling tanah yang ada di Rembang dengan lahan tanah yang ada di Desa Surokonto Kecamatan Pageruyung Kendal yang dulunya bekas tanah HGU PT Sumur pitu seluas 400 Hektar.
Namun yang menjadi persoalan saat ini justru Para Warga penggarap tanah di Surokonto kulon dituding menyerobot tanah negara, padahal mereka sudah puluhan tahun menggarapnya. Bahkan 3 (tiga) penggarap tanah yang semuanya warga Surokonto ditetapkan sebagai tersangka, kemudian para warga surokonto pun berdemo di Mapolres Kendal agar ketiga rekannya segera dibebaskan.
Dan hingga ditulisnya berita ini, belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Kendal atas tuntutan Warga Surokonto Kendal tersebut. (Tim jantramas.com)