Kendal-Tidak terima 3 (tiga) orang rekannya ditahan, ratusan warga surokonto kecamatan pageruyung kendal menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Kendal untuk mendengarkan sidang dakwaan tiga rekannya (senin,29/8).
Mereka datang sejak pukul 9.00 WIb dengan menggunakan beberapa angkutan bak terbuka, kemudian mereka berkumpul didepan GOR Bahurekso dan berjalan kaki hingga ke PN Kendal yang jaraknya sekira 300 meteran.
Namun pihak kepolisian yang mengawal aksi demo warga surokonto ini melakukan pengamanan dengan ketat, dan setiap warga yang akan masuk ke area pengadilan diperiksa tas dan barang bawaannya. ," Ya kami periksa agar berjalan tertib ," ujar seorang petugas yang ada dilokasi.
Bahkan para pengguna jalan yang melintas didepan lokasi demo banyak yang memperhatikan dari atas kendaraannya yang sempat juga tersendat arus lalu lintasnya.
Sebagaimana diketahui ratusan warga surokonto ini datang ke pengadilan kendal untuk menunjukkan solidaritasnya atas tiga rekannya yang didakwa telah melakukan pengrusakan dan penguasaan lahan yang diduga milik Perum Perhutani. Kenudian Aksi yang dilakukan cukup rutin ini seperti biasa mereka memanjatkan doa dengan membaca tahlil serta sholawat dihalaman pengadilan secara khusuk dan juga ada yang menangis serta memohon rekannya segera dibebaskan.
Karena dalihnya ketiga rekannya yang didakwa sejatinya tidak bersalah , karena mereka sudah menggarap tanah-tanah tersebut sejak lama,"kami berdoa agar rekan kami bebas, karna mereka tak bersalah," ungkap seorang warga di pengadilan kendal.