
Semarang-JM News. Mantan Ketua DPRD Jateng, Murdoko bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung (Selasa,13/ 4) lalu.
Dia bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 4 (empat) tahun lebih dalam kasus korupsi APBD Kendal Tahun 2004 yang ditangani KPK RI.
Penyambutan mantan Orang nomor satu di PDI-P Jawa Tengah tersebut terasa mengharukan dan jadi ajang temu kangen bagi Para Loyalisnya yang sudah sejak lama tak bertemu.
Mereka menyambutnya dengan antusias dalam suasana kekeluargaan, baik saat di Lapas Sukamiskin maupun di Rumah Murdoko di Cangkiran Kota Semarang.
Mereka yang ikut menyambut diantaranya Pihak Keluarga , Kolega DPRD Jateng dan Puluhan Satgas PDI-P Jawa Tengah. Bahkan ada juga Karangan Bupati Kendal, Mirna Annisa yang terpampang di gerbang Rumah Cangkiran.
Sedangkan menurut sumber yang ada dilokasi Penyambutan, sebelum menuju ke Rumah Cangkiran, Murdoko sempat melarung pakaiannya disalah satu sungai di Bandung untuk menghilangkan sial, kemudian beberapa Bupati dan Walikota pun menyambut kedatangannya dimulai dari Bupati Brebes, Pemalang hingga Walikota Semarang.
Sedangkan acara yang digelar di Rumah Murdoko juga dihadiri para kepala SKPD Kendal, DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah serta para kolega dan loyalis lainnya.
Mereka seperti biasanya disuguhi santap siang, Panggung Hiburan dan juga Live Music di Karaoke Venus Limut Gonoharjo Limbangan," Pulangnya Pak Duku, Cangkiran jadi ramai lagi seperti dulu Mas, memang beliau itu baik kepada semua orang, musuhnya pun beliau rangkul," ungkap seorang loyalis kepada JM News.