
Sepasang pengunjung diamankan di sebuah panti pijat di kawasan jalan Saidan Semarang saat digelarnya operasi Cipta Kondisi oleh jajaran Polsek Semarang Tengah pada Selasa (30/5).
Wanita muda yang berinisial DS tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri. Sementara pasangan prianya, SS (53) kedapatan membawa sejumlah uang Brazil yang diduga palsu senilai Rp. 2 milliar saat dilakukan penggeledahan.
Saat kartu identitasnya diminta petugas, wanita muda tersebut hanya menunjukkan STNK kendaraan bermotor.
“Adanya cuma STNK, Pak,” ujar DS kepada petugas.
Kepada petugas, SS mengaku bahwa wanita muda itu adalah istrinya. “Ini istri saya, KTPnya ada di klinik diet, saya bisa jamin,” ucapnya.
Namun saat diperiksa petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Kemas Indra Natanegara, di dalam tas milik SS justru ditemukan sebuah amplop coklat berisi 140 lembar uang Brazil pecahan 5000 yang diduga palsu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pasangan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Semarang Tengah untuk dimintai keterangan.