
"Sosialisasi Partisipatif Pemilu tahun 2018 ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan dan meningkatkan partisipasi politik dalam semua segmen pemilih,pengorganisasian gerakan pengawas partisipatif yang melibatkan semua stokeholder kepemiluan serta mengindentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu.." ungkap -Kadiv Penindak Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Zaini Amin. Selanjutnya direncanakan pelaksanaan sosialisasi ini 2 (dua) tahap,untuk tahap ke.II akan di laksanakan pada tanggal 10 Oktober 2018 . Diketahui Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilu 2019 secara serentak yang dilakukan secara berjenjang, masif secara Nasional yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta stackholder lainnya. (Reso-Semarang)